MEMBAKAR 31 TAKSI Di Cimahi Membuat Perusahaan Taksi Rugi 3,2 Milyar, Kronologis Pria Membakar Taksi di Cimahi

- 4 Oktober 2021, 17:27 WIB
Garasi mobil taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu RT 01 RW 11 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terbakar, Sabtu 2 Oktober 2021. /
Garasi mobil taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu RT 01 RW 11 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terbakar, Sabtu 2 Oktober 2021. / /Galamedia/Laksmi Sri Sundari/

Dalam melakukan aksinya, si pelaku datang pagi-pagi dan konsisi garasi sedang sepi saat itu.

Kemudian si pelaku pun membeli bahan bakar dan langsung membakar garasi taksi tersebut dengan cara menyiramkan bensin ke semua taksi yang ada di garasi tersebut.

Baca Juga: Seorang Sopir Taksi Murka, Begini Kronologi Sopir Pekerja Lepas Bakar 31 Mobil Taksi Online di Kota Bandung

Dan juga AKK membakar sejumlah ban bekas yang berada di dalam garasi tersebut.

Ban tersebut membuat api semakin besar dan mebuat hangus sebagian bangunan dan 31 mobil taksi didalam garasi itu.

"Jadi dia ini datang pagi-pagi, melihat garasi sepi lalu dia membeli bensin.

Baca Juga: Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden Indonesia, PKS: Hutang negara Tambah Banyak, Gaya-Gayaan Mau Pindah

Setelah itu dia membakar mobil dan beberapa ban bekas didekatkan ke mobil" katanya.

Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komandan Regu 1 Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi mengatakan, akibat kebakaran yang melalap bangunan garasi itu, pemiliknya mengalami kerugian hingga Rp 500 juta, sedangkan akibat puluhan mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2.790.000.000.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah