MEMBAKAR 31 TAKSI Di Cimahi Membuat Perusahaan Taksi Rugi 3,2 Milyar, Kronologis Pria Membakar Taksi di Cimahi

- 4 Oktober 2021, 17:27 WIB
Garasi mobil taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu RT 01 RW 11 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terbakar, Sabtu 2 Oktober 2021. /
Garasi mobil taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu RT 01 RW 11 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terbakar, Sabtu 2 Oktober 2021. / /Galamedia/Laksmi Sri Sundari/

Sedangkan yang terbakar tidak hanya bangunannya saja, 31 mobil taksi yang berada di garasi tersebut juga terbakar.

Sehingga ditambah kerugiannya mencapai 2,79 miliar.

Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap, Bupati?

Jadi jika digabungkan kerugiannya bisa mencapai sekitar 3,2 miliar rupiah.

Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan bahwa AAK itu merupakan seorang supir lepas di perusahaan taksi tersebut.

Pelaku diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditetapkan perusahaan saat bekerja.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Petinggi TV ONE Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Pakai Obat Terlarang Hingga Ditangkap Polisi

Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.

"Dia cuma datang bawa mobil taksi setiap 24 jam, ya persis seperti supir angkot.

Ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia, tapi dia udah lama ngga kerja disitu lagi" ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah