CERDIKINDONESIA - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 13 Juni 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Pembunuhan tersebut menewaskan seorang laki-laki usia 50 tahun berasal dari desa Karangrena Kecamatan Maos. Berikut Kronologinya
Kronologi
Menurut penuturan saksi ditempat, korban dibacok lantaran beradu mulut dengan pelaku. Pelaku meminta rokok namun korban tidak menanggapi.
Akhirnya pelaku menghantam punggung korban dengan kampak yang ia ambil dari dapurnya saat itu.
Korban langsung jatuh tersungkur dan berlumuran darah.
Saat kejadian tersebut terdapat dua saksi, bahkan saksi satu sempat melerai ketika pelaku sudah membacok bagian punggung korban.
Baca Juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Banjarmasin, Pelaku: Dia Minta Uang Terus
Namun karena saksi tubuhnya lebih kecil maka ia tak sanggup untuk menghentikan pelaku.
Saat kejadian berlangsung pelaku membacok tiga bagian tubuh korban yaitu punggung, leher, dan pundak.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi langsung mendatangi perangkat desa Jepara dan melaporkan kejadian tersebut. T
ak selang lama, akhirnya polisi langsung meringkus pelaku.
Diketahui pelaku bernama Wawan Rudiyanto (26) warga desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun.
Hingga berita ini dimuat pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku mengidap gangguan.
Namun belum diketahui lebih rinci gangguan apa yang pelaku alami. ***