Artis ST dan MA yang Diciduk Polisi Tengah Threesome, Dapat Bayaran Rp110 Juta Sekali Melayani Pria

- 27 November 2020, 12:42 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online /pmjnews.com

 

Baca Juga: Terungkap, Artis ST dan Selebgram MA Diciduk Polisi Saat Tengah Layani Threesome dengan Seorang Pria

Selanjutnya terungkap bahwa artis ST dan selebgram MA diciduk polisi saat tengah threesome dengan seorang pria pada Selasa, 24 November 2020. 

 

Threesome merupakan gaya seks yang melibatkan tiga orang. Pada kasus TS dan MA, terdapat dua orang perempuan dan satu pria yang sedang berhubungan badan di satu kamar hotel yang sama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

Baca Juga: Terpidana Kasus Terorisme Abu Bajar Ba'asyir Jatuh Sakit Hingga Harus Dirawat di RSCM

 

 

Sudjarwoko turut membeberkan identitas TS yang merupakan artis film layar lebar dan MA adalah selebgram bintang iklan. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x