Bukan Sekedar SEO, Gunakan 2 Sudut Pandang ini Untuk Menilai Kelayakan Artikel Berita

- 16 November 2020, 18:57 WIB
2 Sudut pandang kelayakan konten artikel
2 Sudut pandang kelayakan konten artikel /Imelia Santoso/Photo by PxHere

CerdikIndonesia – Salah satu faktor motivasi seseorang membaca konten berita adalah ketertarikannya pada judul atau tema yang ditawarkan oleh konten tersebut.

Akan tetapi, tahukah Anda bahwa di balik proses penulisan konten ada banyak pertimbangan dalam menentukan layak atau tidaknya konten tersebut dipublikasikan?

Setidaknya ada dua sudut pandang dalam menilai kelayakan suatu konten sebelum diterbitkan. Kreator konten dituntut untuk meramalkan nasib kontennya apakah akan berujung mujur atau justru malang?

 

Baca Juga: SEO, Optimasi Judul dan Kata Kunci Artikel untuk Memenangkan Pasar Konten Digital

 

Pertama, news value (nilai berita) mencakup isu atau tema berita yang dapat menarik minat audiens.

Konten dengan news value yang tinggi akan mendatangkan kemujuran bagi kreator konten pembuatnya dalam bentuk jumlah pembaca yang tinggi pula.

Kedua, safety (hukum dan etika) yang merupakan aspek transenden dalam dunia konten.

Naskah konten yang tergelincir aspek ini akan membawa kreator konten, editor, dan pimpinan media ke dalam situasi yang riskan dan pelik.

Konten yang terbelit aspek safety sangat mungkin dihadapkan pada konfrontasi Dewan Pers Indonesia, bahkan diajukan ke ranah hukum perdata.

 

Baca Juga: Gramatika Penulisan Konten Online, Fungsi dan Kesalahan yang Sering Kali Terjadi

 

“Tanggung jawab redaksional konten sifatnya kolektif.  Kalau ada naskah yang bermasalah bukan cuman nyeret penulis aja, tapi pemred dan editornya keseret juga. Bahkan akan membahayakan masa depan medianya,” kata Gugum Rahmat Gumilar, Managing Editor Pikiran Rakyat Media Network.

Lebih lanjut Gugum menjelaskan beberapa aturan main bagi kreator konten dalam meramu artikel yang aman untuk dipublikasikan.

Pertama, kreator konten harus dapat memastikan sumber isu atau fenomena berangkat dari fakta, bukan dari opini pribadi.

Gugum menyarankan content creator untuk lebih memerhatikan pemilihan judul yang bebas dari opini untuk menghindari multi tafsir yang dapat menyudutkan atau memihak suatu kubu.

 

Baca Juga: Hari Toleransi Internasional, Perbedaan Latar Belakang Multikultural di Indonesia dan Negara Barat

 

Kedua, untuk memastikan sumber isu atau fenomena yang akan dijadikan berita berangkat dari fakta.

Content creator wajib melakukan verifikasi kronologi kejadian dan konfirmasi informasi yang dikumpulkan kepada petugas berwenang.

Ketiga, menghindari plagiarisme merupakan nadi yang harus selalu berdenyut dalam diri kreator konten.

Salah satu caranya dengan menjadikan website atau akun resmi suatu lembaga sebagai sumber informasi dan tetap mencantumkan asal sumber dalam konten berita.

Disiplin dalam menerapkan aturan pencarian sumber dan kejelian dalam memandang nilai berita suatu isu akan sangat membantu proses penulisan konten berita agar menjadi suatu konten yang layak dipublikasikan. ***

Editor: Arjuna


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah