Sekolah Boleh Tatap Muka Ini Kriterianya

- 6 November 2020, 11:21 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat./
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat./ /desy/Seputar Lampung

Baca Juga: Jangan Lupa Baca Surat Al-Kahfi, Berikut Keutamaan

Menurut Nadiem, banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Sementara itu untuk daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah masih belum boleh menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Nadiem juga menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah dilematis. Kemendikbud sendiri tidak menginginkan sistem pembelajaran seperti itu.

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelasnya.

Kebijakan tersebut terpaksa diambil agar penyebaran Covid-19 bisa lebih terkendali. Aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Itu Bukan Leader Tapi Dealer

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x