Imbas Demo Siswa SMK Tolak UU Ciptaker, Gedung DPRD Jambi Rusak, Ini Langkah Polisi!

- 8 Oktober 2020, 20:33 WIB
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020 /M Hari Balo

CerdikIndonesia - Gabungan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker yang menuai banyak kontroversi. Unjuk rasa yang terjadi sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB tersebut bahkan berlangsung anarkis.

Gedung DPRD Kota Jambi menjadi salah satu fasilitas yang mendapat imbas dari aksi tersebut. Selain itu, sebuah mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura pun mengalami kerusakan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunker ke Kalteng Saat Jakarta Heboh Demo Tolak UU Ciptaker, Mengapa?

Dari aksi unjuk rasa, Polresta Kota Jambil berhasil mengamankan 27 orang siswa yang terlibat di dalamnya,

"Anggota kita mengamankan 27 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Jambi, AKP Andreas, pada Rabu (7/10/2020).

Tim Reskrim Polresta Kota Jambi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta meneliti video yang memperihatkan lima orang siswa penyebab kerusakan mobil pribadi di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura. 

Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri Sebut Tidak Keluarkan Izin, Mengapa?

"Ada lima orang yang terlibat dalam perusakan mobil namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi," jelas Andreas, dilansir dari rri.co.id.

Pada kasus perusakan gedung DPRD Kota Jambi, salah seorang dari para siswa kedapatan membawa senjata tajam.  Saat ini, Tim Reskrim Polresta Kota Jambi masih menyeldiki dugaan terkait oknum yang menunggangi unjuk rasa gabungan siswa SMK di Kota Jambi.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x