Cara Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Catat Syarat hingga Tahapan Seleksinya

- 17 Agustus 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi Paskibraka / tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi Paskibraka / tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id. /

Warga Negara Indonesia, memiliki tinggi badan 170-180 cm untuk laki-laki dan 165-175 untuk perempuan, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan beberapa syarat lain.

Sedangkan untuk seleksi, ada beberapa seleksi yang akan dijalani calon Paskibraka Nasional. Kamu wajib tahu agar lebih bisa mempersiapkan diri.

Baca Juga: Fakta Sejarah 17 Agustus 1945: Arti Tulisan 05 dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Baca Juga: Profil Abdul Gafur, Staf Sri Mulyani yang Pidatonya Menggemparkan Boston University

Berikut 8 seleksi yang harus dijalani:

1. PBB (Peraturan Baris Berbaris)

Ini kemampuan yang wajib dimiliki calon Paskibraka nasional. Seleksi ini menyangkut tentang pengetahuan dan kemampuan paskibraka dalam baris-berbaris.

Seleksi ini juga sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan batin yang diarahkan pada suatu pewatakan tertentu.

2. Psikotes

Psikotes berisi materi penilaian kemampuan psikologi setiap calon Paskibraka Nasional.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah