Buya Yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa itu ada lima yakni memasukan sesuatu ke lubang diantaranya mulut, hidung, telinga, lubang air kecil dan besar.
"Adapun vaksin suntik ditangan, maka suntik bukan membatalkan puasa," ucapnya Buya Yahya
Maka, seseorang yang hendak suntik atau melakukan vaksin, diharapkan untuk tidak ragu terhadap hal itu.
Sebab, vaksin saat puasa di bulan Ramadhan tidaklah membatalkan puasa, karena suntik untuk berobat.
"Yang jelas bukan dimasukan ke lima lubang tersebut, maka tidak membatalkan puasa," ujar Buya Yahya dilansir Cerdik Indonesia dari Youtube Buya Yahya pada tanggal 10 April 2022. ***