Diperdebatkan Netizen, Ini Filosofi Logo Halal Indonesia yang Baru

- 14 Maret 2022, 20:23 WIB
Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Produk dengan Label Sebelumnya?
Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Produk dengan Label Sebelumnya? /kemenag

CERDIKINDONESIA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merilis logo halal Indonesia yang baru. Berupa tulisan halal berwarna ungu.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Baca Juga: Logo Halal Indonesia yang Baru Trending Twitter, Netizen: Maksa

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham dikutip dari kemenag.go.id.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," beber dia.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x