Kartu Prakerja ini diutamakan bagi orang yang sedang mencari pekerjaan, karyawan yang terkena PHK sera karyawan yang membutuhkan pelathan terampil.
Syarat diatas lebih mudah dibandingkan dengan syarat penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun lalu yang bisa dicek di BPJS Ketenagakerjaan, seperti di bawah ini:
- WNI
- Karyawan
- Penerima upah
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Alhamdulillah Ibu Hamil, Balita, Pelajar dan Lansia Mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta, Begini Caranya
Begini cara mendapatkan Program Kartu Prakerja 2022 gelombang 23