1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba;
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai;
3. Menggunakan angkutan umum;
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah;
5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah;
6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah;
7. Daya pemanfaatan internet rendah;
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
KJP PLUS merupakan program yang diberikan kepada warga DKI Jakarta dengan usia sekolah 6-21 tahun.
Jadwal verifikasi berkas calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 juga terakhir dilakukan pada hari ini Kamis, 30 September 2021.
Data final KJP PLus tahap 2 akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Adapun data final tersebut akan diumumkan secepatnya, dalam akun Instagram P4OP @upt.p4op terdapat informasi mengenai waktu pengumuman yaitu pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021.
Bagi pelajar yang sudah daftar untuk penerima KJP Plustahap 2 2021 dapat mengeceknya lewat laman kjp.jakarta.go.id.
Begini untuk cara cek melalui kjp.jakarta.go.id dapat mengikuti langkah di bawah ini.
1. Kunjungi website KJP Plus kjp.jakarta.go.id.