BURUAN! Begini Cara Daftar KJP PLUS untuk SD, SMP, SMA dan SMK, Dapatkan Dana KJP PLUS Hingga Rp450 Ribu

- 25 September 2021, 06:35 WIB
Jadwal pendataan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 dimulai dari 13-25 September.
Jadwal pendataan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 dimulai dari 13-25 September. /

Adapun besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • SD sederajat: Rp250.000
  • SMP sederajat: Rp300.000
  • SMA sederajat kecuali SMK: Rp420.000
  • SMK: Rp450.000.

 

  • PKBM: Rp300.000

Itulah syarat dapat Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus September2021 yang sudah cair dan cara cek daftar penerima bantuan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK di Jakarta dil ink kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x