Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.
Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan US$1.046-US$4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695.
Baca Juga: AHY Klarifikasi Soal Tudingan Intervensi Demokrat: Kami Difitnah
Pada tahun sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang US$1.035-US$4.045 dan menengah ke atas sebesar US$4.046-US$12.535.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," jelas Bank Dunia lewat laporannya seperti dikutip, Rabu 7 Juli 2021..
Status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun.