Buruan Ikuti Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Dapat 50 GB Bisa Akses Situs Ini Loh...

- 2 Maret 2021, 12:05 WIB
Bantuan kuota internet tahun 2021 dari kemendikbud.
Bantuan kuota internet tahun 2021 dari kemendikbud. /tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

 

 

CERDIKINDONESIA - Syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021 bisa kamu simak di sini.

Kemdikbud mengumumkan pada Senin, 1 Maret 2021 bahwa pihaknya kembali akan salurkan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.

Bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemdikbud di 2021 merupakan kuota internet umum.

 

Baca Juga: ASYIK! Lowongan CPNS 2021 dari BKN Segera Dibuka, Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat Seleksi

 

Baca Juga: LENGKAPI YUK! BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 Bisa Cair Asalkan Pekerja Lakukan Ini

 

Menurut Kemdikbud, berdasarkan survei yang telah dilakukan, beberapa penerima ingin bantuan kuota internet gratis lebih fleksibel.

Ilustrasi bantuan kuota data internet.
Ilustrasi bantuan kuota data internet. Instagram/@kemdikbud.ri

Oleh karena itu, pihak Kemdikbud mengubah jenis bantuan kuota iternet gratis menjadi full kuota internet umum tanpa kuota belajar.

Sehingga nantinya, kuota internet gratis umum tersebut bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan website apapun selain yang diblokir Kemdikbud.

Adapun syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021 sebagai berikut. 

 

Baca Juga: Ikuti Panduan Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Dapat 50 GB Bisa YouTube!

 

Syarat Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Adapun syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021 sebagai berikut. 

Syarat Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

 

Baca Juga: ASYIK! Lowongan CPNS 2021 dari BKN Segera Dibuka, Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat Seleksi

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Syarat Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

 

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Itulah syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021 akan muai disalurkan pada 11 Maret 2021. ***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x