Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dicairkan Kemnaker ke Karyawan yang Lolos Syarat Ini
"Beliau mempunyai riwayat penyakit komplikasi paru-paru dan jantung. Memang sudah sering sakit-sakitan," ujar Soegito.
Dan diketahui riwayat penyakit tersebut menurut Soegito, sudah di derita Artidjo sejak satu tahun silam.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.
Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun.
Artidjo dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor.
Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dicairkan Kemnaker ke Karyawan yang Lolos Syarat Ini
Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewas KPK sampai pada akhirnya tutup usia.