BISA CAIR! Kemnaker BONGKAR BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 Asal Pekerja Penuhi Syarat Ini

- 28 Februari 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair /Tangkapan layar Instagram Kemnaker, Bank Indonesia dan BPJAMSOSTEK/DODY LUBER/WartaPontianak.Com

Baca Juga: HORE! Bocoran Cara Cairkan BST Rp300 RIbu Lewat Kantor Pos

Karena Kemnaketr hanya bisa mencairkan BSU BLT subsidi di tahun 2021 ke sisa penerima tahun 2021.

 

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT subsidi gaji bisa cair ke sisa penerima tahun 2020 yang telah memenuhi syarat.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

 

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair Dody Luber/WartaPontianak.Com

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah