TEGAS! Lima Polisi Aceh yang Ketahuan Positif Narkoba Terancam Dipecat

- 24 Februari 2021, 20:34 WIB
Pemeriksaan urin terhadap anggota Ditipidnarkoba
Pemeriksaan urin terhadap anggota Ditipidnarkoba /Dok Ditipidnarkoba Bareskrim Polri/

CERDIKINDONESIA - Lima orang anggota polisi di jajaran Polda Aceh, positif narkoba setelah dilakukan tes urine secara acak sejak tanggal 1 Januari hingga 21 Februari lalu. Kelima personel polisi tersebut, jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba sangksi terberat adalah pemecatan. 

"Sesuai kebijakan Kapolri untuk proses sesuai ketentuan yang berlaku dengan sangksi sampai dengan pemecatan dan pidana," tegas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada RRI di Banda Aceh, Rabu (24 Februari 2021).

 

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Untuk Guru Selesai Juni 2021 di Seluruh Indonesia

 

Baca Juga: Viral di Tiktok Keluarga Punya 15 Anak Hingga Kartu Keluarga Dua Lembar, Begini Faktanya

Menurut Winardy, pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba. 

 

"Dalam hal ini Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tegasnya lagi. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x