CEK Fakta! Apakah Pemerintah Berikan Insentif Prakerja 2021 ke PNS? Menkeu Sri Mulyani Umumkan PEN 2021

- 17 Februari 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 berikut dokumen yang harus dipersiapkan ketika mendaftar
Ilustrasi CPNS 2021 berikut dokumen yang harus dipersiapkan ketika mendaftar /PRMN/

2. Bukanlah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Bukanlah Aparatur Sipil Negara.

4. Bukanlah Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Bukanlah seorang Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukanlah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Tidak sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x