CAIR! Ikuti Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

- 11 Februari 2021, 06:39 WIB
KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendidikan serta memeroleh subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan.
KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendidikan serta memeroleh subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan. /Kemendikbud

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SNMPN/ SBMPN/ Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah