CERDIKINDONESIA - Pakar kesehatan berpendapat, belum aman untuk menggelar pesta pernikahan pada paruh pertama tahun 2021, saat COVID-19 masih menjadi pandemi.
Dilansir dari Antara, Jumat 5 Februari, meskipun kabar mengenai vaksin menjanjikan, tetapi relatif masih membutuhkan waktu lama hingga virus corona tidak menjadi ancaman bagi mayoritas penduduk global.
Baca Juga: BOCORAN Sinopsis Attack On Titan Chapter 137: Benarkah Levi Akan Habisi Nyawa Zeke dengan Kejam?
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Pemeriksaan Genose C19 Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Ini artinya menggelar pesta pernikahan tidak akan aman selama beberapa bulan ke depan.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan baru memulai vaksinasi pada pertengahan Januari lalu dengan tenaga kesehatan menjadi penerima vaksin prioritas. Selanjutnya, baru giliran petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun), diikuti masyarakat rentan dan masyarakat umum.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perlu waktu 15 bulan mulai Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk menuntaskan program vaksinasi nasional COVID-19 di 34 provinsi Indonesia.
Jadi, kecil kemungkinan sebagian besar tamu pernikahan divaksinasi di pesta pernikahan yang berlangsung pada paruh pertama tahun 2021.