CERDIKINDONESIA - Pada Jumat 5 Februari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi meluncurkan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Setelah sebelumnya dilakukan uji coba atau prelaunching mulai 3 Februari di Pasar Senen dan Yogyakarta, mulai hari ini KAI menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dan Solo Balapan.
Baca Juga: Login di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat Daftarnya
"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api dan sebagai perwujudan dari dukungan Bangga buatan Indonesia," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menambahkan, layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: SELAMAT! Video Klip Boombayah Milik Blackpink Tembus 1,1 Miliar Penonton di Youtube
Sesuai SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp20.000.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.