UPDATE! BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Kembali Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Mendaftarnya

- 1 Februari 2021, 06:45 WIB
Cara daftar dan syarat BLT BMK Rp2,4 juta dari Presiden Jokowi bisa untuk modal usaha menaikkan omzet
Cara daftar dan syarat BLT BMK Rp2,4 juta dari Presiden Jokowi bisa untuk modal usaha menaikkan omzet /Pixabay/

 

 

CERDIKINDONESIA- Bansos kembali diluncurkan oleh Kemensos, BLT Modal Usaha Rp3,5 juta lagi di tahun 2021 bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat untuk mendaftar BLT Modal UsahaRp3,5 juta ialah:

Baca Juga: KABAR BAIK, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp6 Juta, Langkah Mudahnya Simak di Sini

  1. Warga Miskin/rentan miskin
  2. Punya Usaha
  3. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

Rencananya bantuan Kemensos ini akan diberikan pada 10.000 KPM PKH Graduasi yang mempunyai rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang sudah terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha Rp3,5 juta per KPM digunakan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: SIAPKAN Kartu KIS Dapatkan Uang BLT PKH Rp6 Juta Ibu Hamil dan Balita, Begini Caranya

Pada tahun 2021 Kemsnsos telah menyalurkan bantuan modal wirausaha sosial yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah