BPK Beri Hasil Laporan, Pemda Jabar Akan Segera Menindak Lanjuti

- 8 Januari 2021, 21:35 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat(8 Januari 2021
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat(8 Januari 2021 /

CERDIKINDONESIA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar.

BPK Perwakilan Jabar menyerahkan LHP kepada Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat 9 Januari 2021.

Hasil koreksi dan rekomendasi yang diserahkan BPK terdiri dari tiga LHP.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Sabtu, 9 Januari 2021,NGAMBEK! Andin Kecewa pada Al dan Meninggalkannya

Pertama, kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2019 dan TA 2020. Kedua, kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020. Terakhir, kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020. 

Kang Uu pun mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang mampu melaksanakan pemeriksaan TA 2019 dan 2020 dengan maksimal.

“Saya mengucap syukur Alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK secara mayoritas dianggap baik. Sekalipun ada rekomendasi-rekomendasi karena memang tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti.” Ujar Kang Uu.

Baca Juga: SINOPSIS CINTA NIKITA Sabtu, 9 Januari 2021, Laila dan Erik Saling Memberikan Kode, Bagaimana Tirta?

“Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan terbawa lagi rekomendasinya pada tahun berikutnya, apalagi waktu (untuk menindaklanjuti LHP) hanya 60 hari dari penyerahan hari ini.” Tambahnya.

Kang Uu berharap anggaran tahun 2021 dapat segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Jabar.

“Harapan kami anggaran provinsi terealisasi, kabupaten/kota terealisasi, ekonomi Jabar akan segera bangkit.” tambah Kang Uu.

“Kami tidak mau rekomendasi hari ini disebutkan lagi di tahun yang akan datang,” katanya.

Baca Juga: SINOPSIS CINTA NIKITA Sabtu, 9 Januari 2021, Laila dan Erik Saling Memberikan Kode, Bagaimana Tirta?

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pun mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Jabar. Menurut ia, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“LHP bidang belanja infrastruktur rutin setiap tahun, tapi terkait pandemi COVID-19, baru tahun ini,” kata Taufik.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Agus Khotib mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, rekomendasi harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BST 2021, Penerima Bisa Mencairkannya di Kantor Pos

"Khusus DPRD, jika terdapat kekurang jelasan isi materi LHP dapat mengusulkan pertemuan konsultasi,” kata Agus.

“Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan Pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan,” imbuhnya. 

***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x