CERDIKINDONESIA- Pengumuman hasil seleksi SKD 2021 akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 November 2021.
Tisak hanya hasil SKD yang akan diumumkan hari ini namun PPK Guru Tahap 2 juga akan diumumkan.
Kemenkumham, Kemenenkes, Kejaksaan RI, Kemendag, BKN dan beberapa instansi lainnya akan mengumumkan hasil seleksi SKD.
Namun untuk para peserta yang mendaftarkan diri dalam seleksi SKD CPNS maupun PPPK non-Guru telah melaksanakan tes SKD di sejumlah instansi dan kota..
Setelah diadakannya seleksi SKD akan ada seleksi yang akan belanjut setelahnya.
Pengumuman hasil SKD dapat dilihat dengan mudah dihalaman resmi yaitu sscasn.bkn.go.id.
Begini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru yang dapat dilakukan dengan praktis:
1. Masuk ke laman resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian pilih menu 'Login' yang telah tersedia.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta password.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Hasil SKD CPNS 2021 Semua Lembaga Sudah diumumkan Melalui Link ini
4. Selanjutnya klik 'Masuk'.
5. Maka pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 Tahap 2 tersebut akan muncul dalam laman akun milik Anda.
Selain itu peserta juga bisa mendapatkan pengumuman di menu "Layanan Informasi" yang telah tersedia.
Selanjutnya silahkan pilih menu Hasil SKD CPNS yang akan muncul pengumuman.
Peserta yang sudah lulus SKD akan melanjutkan ujiannya di tes SKB yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-18 November 2021.
Bagi peserta silahkan langsung cek pengumuman hasil SKD agar bisa mengetahui hasilnya***