CERDIKINDONESIA - Kabar duka kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28 Februari 2021).
Baca Juga: Artidjo Alkostar Tutup Usia, Ketua KPK Firli Bahuri: Panutan Kami, Orang Tua Kami
Artidjo saat ini sedang berada di rumah duka di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Lantai 6 No. 6-H, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, RW 10, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Utara.
Salah satu seorang kerabat, Soegito Atmo Prawiro mengatakan, Artidjo semasa hidupnya sudah mempunyai riwayat penyakit komplikasi paru-paru dan jantung.
Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemikbud 50 GB? Syarat Ini Wajib Dipenuhi dan Klik Link Berikut
Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dicairkan Kemnaker ke Karyawan yang Lolos Syarat Ini
"Beliau mempunyai riwayat penyakit komplikasi paru-paru dan jantung. Memang sudah sering sakit-sakitan," ujar Soegito.
Dan diketahui riwayat penyakit tersebut menurut Soegito, sudah di derita Artidjo sejak satu tahun silam.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.
Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun.
Artidjo dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor.
Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dicairkan Kemnaker ke Karyawan yang Lolos Syarat Ini
Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewas KPK sampai pada akhirnya tutup usia.
Ia dilantik menjadi anggota Dewas KPK pada 2019 lalu.