CERDIKINDONESIA - Mantan Hakim Agung Republik Indonesia seklaigus Anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, Artidjo Alkostar ternyata menderita jantung dan paru-paru sebelum menghembuskan napas terakhir di Jakarta, Minggu (28 Februari 2021) siang.
Gejala penyakit jantung ternyata memiliki beberapa penjelasan.
Detak jantung yang tak beraturan, mudah lelah, napas terasa berat, sulit tidur, berdebat karena hal yang tidak pasti.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Segera Akses Link Ini
Penyebab penyakit jantung di antaranya, kebiasaan merokok, kadar kolesterol yang tinggi, pola hidup tidak terjaga, hipertensi atau tekenan darah tinggi meningkat, kelebihan berat badan, adanya penyakit diabetes, faktor usia dan jenis kelamin.
Adapun terdapat beberapa penyakit yang umumnya menyerang sistem pernapasan akibat terganggunya fungsi paru-paru, yaitu bronkitis, penyakit pernapasan yang terjadi akibat infeksi saluran pernapasan atas dan biasanya disebabkan oleh virus.
Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dicairkan Kemnaker ke Karyawan yang Lolos Syarat Ini
Pneumonia, yaitu gangguan pernapasan yang menyebabkan peradangan pada bagian terkecil dari paru-paru, yaitu bronkiolus dan jaringan alveolar.
Asma yaitu penyakit ini biasanya disebabkan peradangan pada saluran pernapasan. Peradangan tersebut akan menyebabkan pembengkakan dan penyempitan saluran napas.
Udara yang seharusnya mengalir ke paru-paru menjadi terhambat.
Tuberkulosis, yaitu infeksi bakteri yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis yang menyerang dan merusak jaringan tubuh manusia. Bakteri tersebut dapat ditularkan melalui saluran udara.
TBC umumnya akan menyerang paru-paru, tetapi juga berisiko untuk menyebar ke kelenjar getah bening, tulang, sistem saraf pusat, jantung, dan organ lainnya.