Zona 1: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau
Zona 2: Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung
Zona 3: Banten, Jawa Barat, DKI, DIY, Jawa Tengah
Zona 4: Jawa Timur, Bali, NTB, NTT
Zona 5: Kaltara, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar
Zona 6: Seluruh Sulawesi
Zona 7: Maluku Utara, Mauku, Papua, Papua Barat
Tidak masuknya gerbong PA 212 dalam pengurusan MUI dianggap sebagai bentuk dari diskriminasi terhadap kelompok yang tidak mendukung pemerintah.
Baca Juga: Kepengurusan MUI Tanpa Ada Tokoh Ulama Dari PA 212, Semua Tokoh Hormati Segala Keputusan
Beberapa tokoh PA 212 yang dianggap tidak pro pemerintah yakni Din Syamsuddin, Tengku Zulkarnain, Bachtiar Nasir, dan Yusuf Muhammad Martak.