CERDIKINDONESIA - Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Siapa yang Mendewakan Keturunan Nabi, itu Sebagai Perbudakan Spiritual Ungkap Buya Syafii
Hal tersebut dilontarkan usai TNI menurunkan Baliho Wajah Habib Rizieq di Petamburan.
Menanggapi hal tersebut, pakar ahli hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ada satu persoalan yang muncul jika pernyataan tersebut dikaji dalam sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, Indonesia dibagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.
Baca Juga: Akun Presiden Amerika Serikat, @POTUS akan Diserahkan ke Joe Biden. Kapan?
"Sejak reformasi kita sudah sepakat hilangkan adanya dwifungsi ABRI atau TNI. Jadi TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik," kata Refly Harun, yang dilansir CerdikIndonesia dari RRI Minggu 22 November 2020
Ia menambahkan bahwa nuansa politik saat ini membuat kelimpungan. Ironisnya banyak pro dan kontra usai digelarnya beberapa acara setelah kedatangan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
"Termasuk juga spanduk-spanduk atau baliho-baliho yang dipasang terkait dengan tag line baru 'revolusi akhlak'," ucap Refly Harun.