"Enggak ada pembedaan, enggak ada tebang pilih. Yang bermasalah ya kita copot. Soal baliho, spanduk, reklame sudah ada Perdanya, jadi yang tidak sesuai Perda ya kita tindak", tambah Fajar.
Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sweeping terhadap baliho dan spanduk bergambar Rizieq dan bergambar lain yang bermasalah dan melanggar aturan di Kota Semarang.
Baca Juga: FPI Bukan Ormas Ungkap Mendagri, Kelompok Habib Rizieq Ini Belum Serahkan AD/ART
"Dari Semarang Utara akan kita kembangkan untuk sweeping ke daerah lain. Pokoknya yang ilegal dan bermasalah, kita tertibkan, mau itu gambar Rizieq atau gambar lain", terang Fajar.