FPI Bukan Ormas Ungkap Mendagri, Kelompok Habib Rizieq Ini Belum Serahkan AD/ART

- 22 November 2020, 08:36 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI. Foto: IG @titokarnavian/PortalSurabaya
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat denar pendapar dengan Komisi II DPR RI. Foto: IG @titokarnavian/PortalSurabaya /Argo/

Menurut catatan di Kemendagri, Benny menyebut FPI sudah tercatat tiga kali perpanjang status keanggotaan sebagai ormas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri Peringatkan Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

“FPI itu sebenarnya sudah sejak beberapa tahun yang lalu sudah terdaftar di Kemendagri. Kalau nggak salah SKT FPI itu sudah tiga kali,” sambung Benny.

“Kemarin teman-teman FPI itu masih ingin memperpanjang SKT, tapi dalam prosesnya masih ada persyaratan yang belum dipenuhi,” ujar beliau.

Tanpa adanya status sebagai ormas yang terdaftar, Benny menilai, FPI tidak tepat melakukan kegiatan apapun.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x