UMK Jawa Barat 2021: 17 Daerah Naik, 10 Daerah Tetap

- 22 November 2020, 08:13 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat beraudiensi dengan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (19/11/20) malam.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat beraudiensi dengan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (19/11/20) malam. /awangmuda/humas jabar

2. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63

3. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46

4. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28

5. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.251.787,92

6. Kota Cirebon Rp2.271.201,73

7. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75

8. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00

Baca Juga: Haru! Pesan Mendalam BTS dalam MV Life Goes On tentang ARMY dan Pandemi

Pengelompokan berdasarkan besaran hasil UMK di atas 1 juta yaitu:

1. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x