Bukan Lagi Ormas, Benny Irwan : FPI Tidak Bisa Memenuhi Persyaratan Itu

- 22 November 2020, 06:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan /Kemendagri/

Dikarenakan tidak memiliki status ormas yang terdaftar, FPI tidak tepat melakukan kegiatan apapun, menurut penilaian Benny.

“Idealnya kalau mereka memahami tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan, tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x