Baca Juga: TNI Jangan Mau Diadu dengan Umat Islam Ungkap FPI, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!
Namun prajurit Kodim 0503 JB tidak memperdulikan massa pendukung FPI yang melarang untuk mencopot spanduk tersebut.
Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.
Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.
Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.
Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang. ***