Terima Berkas Djoko Tjandra, KPK: Diteliti Dulu

- 20 November 2020, 07:39 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Instagram /@officialkpk

CerdikIndonesia – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri pada Kamis, 19 November 2020, menerangkan KPK telah menerima berkas dokumen Djoko Tjandra dari kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga: Waspada, Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini!

Salinan dokumen Djoko Tjandra diterima dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

Berkas tersebut akan ditelaah KPK terlebih dahulu. Selanjutnya KPK akan menginformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemilik Warnet Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Terancam 15 Tahun Penjara

“Berikutnya, tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Diketahui, KPK mengajukan permintaan pengiriman Salinan berkas Djoko Tjandra agar segera dikirim.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Kalau Cukup Bukti

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut KPK melayangkan dua surat untuk meminta Salinan berkas.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x