CERDIKINDONESIA - Setelah Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk pencegahan covid-19.
Baca Juga: Bioskop XXI Akhirnya Dibuka, 7 Kota Sudah Nyatakan Siap!
Hal ini, Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI merespons rencana penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Laman Login Untuk Cek Penerima BSU PTK Non-PNS Down, Hanya Muncul Tulisan '502 Bad Gateway'
Riza menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat terhadap peraturan berlaku.
Baca Juga: Lionel Messi Disebut Makin Tua untuk Bergabung di Timnas Argentina, Begini Jawabannya
“Pokoknya kami patuh pada aturan dan ketentuan,” kata Riza, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Mirip Instagram Story, Fleets Dipenuhi Komentar Netizen Twitter
Riza mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, dan memiliki aturan dan ketentuan.
Editor: Safutra Rantona