Lulus CPNS Kemensetneg 2019? Segera Lengkapi Persyaratan Ini

- 31 Oktober 2020, 14:49 WIB
Alur kelulusan SSCN 2019, ada proses sanggahan bagi peserta seleksi yang tak lulus CPNS 2019.*
Alur kelulusan SSCN 2019, ada proses sanggahan bagi peserta seleksi yang tak lulus CPNS 2019.* /

CerdikIndonesia - Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2019 mengumumkan 106 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan CPNS Kemensetneg Tahun 2019.

 

Ke-106 nama itu, terdiri atas 60 nama dinyatakan lulus seleksi CPNS Sekretariat Kabinet (Setkab) dan sebanyak 46 nama dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Kemensetneg.

Baca Juga: 60 Formasi CPNS Tahun 2019 Prov. Jateng “KOSONG”

Rincian nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi Pengadaan CPNS Kemensetneg 2019 dapat dilihat pada tautan ini.

 

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019, dalam pengumuman tanggal 30 Oktober 2020 mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib untuk melakukan pemberkasan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 6 s.d. 15 November 2020, dengan melengkapi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan administrasi pengangkatan sebagai CPNS, dengan tata cara yang dapat dilihat pada SSCN BKN.

 

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Inilah Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta Lulus

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x