Perkuat UMKM dengan Program Digitalisasi dan Sertifikasi Halal

- 25 Oktober 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi bantuan BLT banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi bantuan BLT banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

CerdikIndonesia - Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai efek domino terhadap banyak aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Dikarenakan pandemi, UMKM mengalami penurunan penjualan, sehingga harus mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada hampir sebagian besar karyawannya, serta ada yang kesulitan membayar pinjaman.

 

Baca Juga: Berbagai Negara Alami Resesi, Jokowi: Tidak Ada yang Kebal dari Pandemi, Termasuk Indonesia

 

Agar sektor UMKM dapat bertahan dan bangkit dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19, pemerintah terus menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang salah satu mata anggarannya terdapat perihal “Dukungan UMKM”.

Kondisi pandemi ini secara tidak langsung juga mengakibatkan perubahan perilaku konsumen yang menjadi lebih senang bertransaksi secara online, antara lain untuk mengurangi penggunaan uang kertas yang rentan terkena bakteri, serta menjaga jarak dengan orang lain dengan membeli barang di e-commerce.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x