Vaksin Covid-19 Bukan Untuk Lansia dan Anak-Anak, Akankah Tetap Dikembangkan?

- 24 Oktober 2020, 18:42 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /RRI/

CerdikIndonesia - VAKSIN COVID-19 BUKAN UNTUK LANSIA DAN ANAK-ANAK TETAPI AKAN TERUS DIKEMBANGKAN

Jakarta: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam webinar HUT Partai Golkar ke-59 menyampaikan vaksin Covid-19 di Indonesia bagi orang lanjut usia, anak-anak, dan minimal komorbit atau penyakit penyerta dinyatakan belum bisa digunakan. Selasa (20/10/2020) dilansir Tempo.co.

Baca Juga: Puan Maharani Jelaskan Pentingnya Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

"Vaksin yang mulai ada seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," kata Terawan seperti yang dikutip dari RRI.co.id

Terawan mengatakan, vaksin itu diperuntukkan orang-orang berusia 18-59 tahun dengan minimal komorbid.

Baca Juga: Liga Europa: peroleh 3 Poin AS Roma Merasa Tak Cukup Bekal

Ketentuan vaksin bagi range umur 18-59 itu berdasarkan uji klinis tahap tiga. Maka dari itu untuk menghindari kemungkinan buruk penggunaan vaksin tidak bisa keluar dari ketentuan tersebut.

'Karena kita jangan lupa, dalam memberikan sesuatu itu tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Jadi otomatis kami mengikuti," jelas Terawan.

Baca Juga: Pisah Lebih Dari 20 Tahun, Saudara Kembar Trena-Treni Dipertemukan Lewat Tiktok

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x