Polisi Bekuk Pelaku Pembunuh Kerabat Jokowi yang Tagih Utang

- 24 Oktober 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan. //Unsplash/David von Diemar/pikiran rakyat
Ilustrasi pembunuhan. //Unsplash/David von Diemar/pikiran rakyat /

Baca Juga: Masyarakat Nilai Jokowi Represif, Ini Tanggapan Mardani Ali Sera

"Motifnya sepele, hanya utang piutang dan tak banyak, hanya Rp145 juta," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Wihastono Yoga Pranoto di Mapolda Jateng, Jumat (23/10/2020).

Wihastono menerangkan, ketika pelaku ditagihi utangnya ia emosi dan memukul kepala korban dengan linggis. Pelaku berusaha menghinlangkan jejak dengan membakar korban yang sudah tak bernyawa itu di dalam mobil.

Baca Juga: Lirik Lagu Pelita Lara, Terbaru Dari Ify Alyssa

Dilansir dari rri.co.id selain terduga EP, Polisi masih merahasiakansatu tersangka lainnya yang diduga turut membantu pembunuhan terhadap Yulia.

"Ada satu lagi yang kita amankan, tapi masih kita dalami. Sampai saat ini perannya cuma menjemput EP," ucap Wihastono.

Kasus pembunuhan terhadap Yulia kerabat jauh Jokowi ini awalnya diketahui dari penemuan mayat wanita di dalam mobil terbakar di Kecamatan Bendosari Kabupten Sukojarjo, Jawa Tengah oleh pihak kepolisian.

Usai mayatnya diautopsi ditemukan lukas kekerasan seperti luka lebam dan pukulan benda tajam di kepala korban.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x