Gus Nur Ditangkap Siber Bareskim Polri, Penangkapan Karena Penyebaran Informasi SARA

- 24 Oktober 2020, 17:02 WIB
Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur yang dianggap menghina NU. /YouTube/ Refly Harun/pikiran rakyat
Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur yang dianggap menghina NU. /YouTube/ Refly Harun/pikiran rakyat /

CerdikIndonesia- Sugi Nur Rahaja atau yang lebih dikenal sebagai Gus Nur ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri, Sabtu dini hari. Hal tersebut dibenarkan oleh Listyo Sigit Prabowo,Kepala Bareskim Polri Komjen.

 

"Ya benar (ditangkap)," ujar Komjen Sigit sesuai lansiran Antara pada Sabtu, 24 Oktober 2020 di Jakarta.

 

Baca Juga: Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina

 

Gus Nur ditangkap di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu dini hari sesuai dengan penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

 

Baca Juga: US-ASEAN Business Council Meeting: Ridwan Kamil Jabarkan Potensi Ekonomi di Jabar

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x