CerdikIndonesia- Sugi Nur Rahaja atau yang lebih dikenal sebagai Gus Nur ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri, Sabtu dini hari. Hal tersebut dibenarkan oleh Listyo Sigit Prabowo,Kepala Bareskim Polri Komjen.
"Ya benar (ditangkap)," ujar Komjen Sigit sesuai lansiran Antara pada Sabtu, 24 Oktober 2020 di Jakarta.
Baca Juga: Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina
Gus Nur ditangkap di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu dini hari sesuai dengan penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Baca Juga: US-ASEAN Business Council Meeting: Ridwan Kamil Jabarkan Potensi Ekonomi di Jabar