CerdikIndonesia - Sugi Nur Raharja atau yang biasa dipanggil Gus Nur diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020), dini hari. Gus Nur ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina
Gus Nur dianggap telah melakukan ujaran kebencian, yang dimaksud ketika Gus Nur berbincang dengan Refly Harun yang juga dipublikasikan di kanal Yotube akar hukum tata negara tersebut.
Baca Juga: Seru! Dua Rival Klub Besar Bertanding Malam Ini, Berikut Daftar Pertandingan Nanti Malam