Menurut Menteri Johnny hingga kini, sudah terdapat beberapa aksara yang terdaftar pada Unicode. Aksara nusantara itu antara lain (1) Aksara Bali; (2) Aksara Batak; (3) Aksara Bugis; (4) Aksara Jawa; (5) Aksara Makassar; (6) Aksara Rejang; serta (7) Aksara Sunda.
Penggunaan Aksara Nusantara dalam tradisi tulis pada media prasasti dan naskah sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Selama itu, beragam aksara pun diciptakan oleh nenek moyang merepresentasikan kearifan lokal masing-masing budaya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Cai Changpan Sempat Mengancam Satpam Pabrik
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi upaya digitalisasi aksara Jawa karena akan dapat melestarikan bahasa ibu di Indonesia. "Tidak hanya Jawa, bahasa ibu dari provinsi lain juga. Harapan saya agar bahasa ibu jangan sampai kalah dengan bahasa Indonesia," ungkapnya.
Kolaborasi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, digitalisasi itu ditujukan agar aksara nusantara bisa digunakan dalam perangkat teknologi terkini. "Unicode merupakan suatu standar teknis yang dirancang agar teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia dapat ditampilkan dan digunakan pada platform digital, seperti PC, Handphone, dan perangkat lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Synchronize Fest 2020 Akan Ditayangkan di TV Pada 14 November Mendatang!
Dirjen Semuel menyatakan digitalisasi Aksara Nusantara diinisiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kominfo, Ditjen Kebudayaan, Badan Bahasa, Keraton Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta serta Komunitas Pegiat Aksara sedang mengajukan Aksara Jawa untuk menjadi Internationalized Domain Name (IDN) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: MUI Dilibatkan untuk Pertimbangan Kehalalan Vaksin Covid-19
Menurut Dirjen Aptika, saat ini tengah dalam pengembangan dan sudah dibuat websitenya. Bahkan sudah bisa digunakan untuk mengakses website. "Sebagai upaya sosialisasi, PANDI telah menggelar kompetisi pembuatan website berdomain Aksara Jawa pada 6 Mei 2020, dengan syarat seluruh atau sebagian besar konten yang dimuat di website menggunakan Aksara Jawa," jelasnya.