Pollycarpus Meninggal, Kasus Munir Masih Berlanjut

- 18 Oktober 2020, 18:46 WIB
Pollycarpus meninggal dunia pada 17 Oktober 2020 karena Covid-19,
Pollycarpus meninggal dunia pada 17 Oktober 2020 karena Covid-19, /Najwa Shihab/

Baca Juga: Album Spesial “Semicolon” SEVENTEEN Terjual Sebanyak 1,1 Juta Keping

Motif sesungguhnya pembunuhan Munir masih menjadi tanda tanya. Berbagai dugaan lantas muncul  mulai dari Munir dibunuh karena memegang data penting seputar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti kasus Talangsari, penculikan aktivis 1998, hingga kampanye hitam pemilihan presiden 2004.

Baca Juga: Nora Alexandra Berharap Penangguhan Sang Suami Jerinx Dikabulkan, Agar Bisa Kembali ke Pelukanku

Pada Oktober 2016, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg atas hilangnya Dokumen Laporan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir yang hilang. Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Majelis hakim memerintahkan lembaga negara itu segera mengumumkan dokumen TPF. Namun, Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

Baca Juga: La Nina Datang, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Selama Sepekan

KontraS menilai 16 tahun setelah pembunuhan penyelidikan independen tak kunjung mengalami kemajuan untuk menemukan pelaku utama kasus ini. KontraS meyakini dalang di balik pembunuhan berasal dari kalangan berpengaruh dan hingga saat ini belum dibawa ke pengadilan. 

Baca Juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19? Ketahui Prosedur Penanganannya Berikut ini!

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir dan perwakilan 11 organisasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia guna menyerahkan Legal Opinion kasus Munir. Mereka mendesak agar status kasus ini diubah menjadi pelanggaran HAM berat.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x