CerdikIndonesia - Isu mengenai adanya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender (LGBT) di kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sempat menghebohkan publik. Tujuh prajurit TNI di Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus tersebut pun akhirnya buka suara.
Ketujuhnya mengaku melakukan perilaku seks sesama jenis saat masih berstatus lajang. Tujuh anggota TNI yang dinyatakan terlibat terdiri dari 6 anggota TNI Angkatan Udara atas nama Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, dan Serka AAB, serta seorang anggota TNI Angkatan Darat Praka P.
Menanggapi hal tersebut, dilansir dari rri.co.id, Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang, Letnan Kolonel Asmawi Hasrat pun menjelaskan bahwa perilaku seks yang dilakukan ketujuh anggota TNI itu berangsur menghilang saat mereka telah berkeluarga.