Tekan Disinformasi Soal Covid-19, Inilah Istilah Medis yang Anda Pahami!

- 17 Oktober 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 //pexels.com

Baca Juga: Terawan Minta Pemda Sediakan Fasilitas Cuci Tangan Memadai, Untuk Cegah Penyebaran Covid-19!

Meskipun begitu, vaksin bukan satu-satunya solusi untuk mencegah penularan Covid-19. Vaksin adalah bentuk intervensi kesehatan kepada masyarakat. Menerapkan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan malahan lebih efektif menurunkan risiko penularan sampai 80%. "Adaptasi perubahan perilaku memang tidak mudah. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antar elemen masyarakat dalam upaya pengendalian Covid-19, termasuk dalam program vaksinasi yang akan kita hadapi," imbuh Wiku. 

Masyarakat juga diminta untuk cerdas dan selektif dalam menerima informasi, sebelum mempercayai dan membagikan informasi tersebut kepada orang lain. "Jadi, kami mohon agar masyarakat betul-betul memahami kondisi pandemi Covid-19, sambil mengubah perilaku, memastikan kita bisa bertahan dan menunggu program vaksinasi, sehingga kita bisa terlindungi dengan berbagai cara," pesan Wiku. 

Baca Juga: Lirik Lagu Bad Boy Dinyanyikan Chung Ha & Christopher

Disamping itu saat menjawab pertanyaan media, Wiku memastikan Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal jalannya uji klinis kandidat vaksin. Termasuk melakukan pengawasan mutu produk melalui sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hingga produk akhir atau siap pakai. 

"Dan harapannya, nantinya bisa diterbitkan izin edar obat oleh BPOM. Sejauh ini belum ada laporan terkait efek samping serius dari relawan yang mengikuti uji coba klinis," katanya. 

Baca Juga: Lirik Lagu Back Door Milik Stray Kids

Sedangkan, untuk peta jalan atau roadmap vaksin, akan menjadi langkah yang konkrit dalam menjalankan program vaksinasi dan dilakukan berdasarkan tingkat risiko yang ada di masyarakat. Juga untuk rincian dan alokasi bagi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi. 

Pemerintah katanya akan mengedepankan asas keadilan. Masyarakat diminta bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah. "Seluruh alokasi prioritas mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang mengacu Perpres No. 99 Tahun 2020," jelas Wiku. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x