Pacu Industri di Tengah Pandemi

- 17 Oktober 2020, 10:45 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara peluncuran Startup4industry 2020
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara peluncuran Startup4industry 2020 /

 

Guna menggaet investor potensial, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holidaytax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik. “Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” papar Dody.

 

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang,” imbuhnya.

 

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

 

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional. “Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional,” terang Dody.

 

Lebih lanjut, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan terkait di masa mendatang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x