Menko PMK Bantah UU Cipta Kerja Sengsarakan Rakyat, Ini Tanggapannya

- 14 Oktober 2020, 18:31 WIB
Harta kekayaan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terungkap.
Harta kekayaan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terungkap. /-Foto: Setkab

CerdikIndonesia - Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menuai pro dan kontra. Masyarakat awam serta sejumlah kalangan tertentu berasumsi bahwa dengan disahkannya UU tersebut malah hanya akan menyengsarakan rakyat dan menguntungkan para pengusaha besar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sejatinya ruh dari UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dan untuk mencapai pemerataan.

Baca Juga: Menko PMK: Pers Harus Bangun Empati Nasional di Tenga

“Tidak benar kalau pemerintah menganakemaskan pengusaha besar atau akan memberikan karpet merah kepada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar, Justru semangat dari Cipta Kerja itu adalah pengertian investasi, investasi dalam negeri,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui daring, dari Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menko Muhadjir mengungkap pengertian investasi itu adalah pelaku usaha domestik terutama yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya memperluas akses bagi para pelaku usaha mikro di Tanah Air khususnya dalam hal kemudahan perizinan, perluasan akses modal, serta pemberian bimbingan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan KUR kepada Masyarakat, Berapa Besarannya?

“Termasuk usaha di sektor kesehatan. Kita tahu dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang paling bisa diandalkan sekarang adalah usaha-usaha di sektor kesehatan. Ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya paling tidak kita bisa menguasai pasar di bisnis kesehatan dalam negeri,” ucap Menko PMK.

Menko Muhadjir mengakui pemerintah sejauh ini belum sepenuhnya menaruh perhatian serius pada usaha yang bergerak di sektor jamu dan obat-obatan tradisional. Sebagai contoh, fakta yang didapati saat ia meninjau aktivitas petani yang bekerja di sektor tanaman obat dan berbincang dengan para pelaku UMKM di sektor jamu dan tradisional di daerah Karang Anyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sejumlah Calon Kepala Daerah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Kampanye, Kemendagri Apresiasi

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x