Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

- 21 Juni 2024, 13:59 WIB
Malanghits.com - Terkait permasalahan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring. "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/24). Termasuk soal renca
Malanghits.com - Terkait permasalahan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring. "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/24). Termasuk soal renca /ilustrasi/

Cerdik Indonesia - Presiden Joko Widodo menyampaikan responsnya atas wacana pelaku judi online yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menurut Presiden, pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.

"Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Bey Machmudin: Obligasi Daerah Tak Perlu agar Tak Membebani

 Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.

Baca Juga: Miris!! Rupiah melemah usai RDG BI pertahankan suku bunga BI-Rate

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.


Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah