BPSDM PUPR Siapkan Profil Calon Pejabat Fungsional Bidang PUPR

- 29 September 2020, 19:33 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. /Dok Jasa Marga.

CerdikIndonesia - Dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia, dikenal dua jenis jabatan, yakni; struktural dan fungsional.

Jabatan struktural adalah jabatan yang tegas ada dalam struktur organisasi secara bertingkat dari level yang terendah eselon IV/b hingga tertinggi eselon I/a. Sementara jabatan fungsional adalah jabatan yang tidak tercantum dalam struktur organisai, tapi dari sisi fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor, surveyor pemetaan dll.    

Baca Juga: Yuk Ikuti Anugerah Jurnalistik Kominfo Tahun 2020, Hadiahnya 175 Juta Rupiah

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berupaya untuk memperkuat jabatan fungsional (jafung). Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai penyederhanaan jabatan struktural menjadi dua level, sehingga akselerasi penguatan jabatan fungsional harus segera dilakukan. 

Baca Juga: Kemenhub Luncurkan E-Tiketing dan Aplikasi Lacak Trans Untuk Tekan Penyebaran Covid

Menyikapi kebijakan Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan empat cara dalam transformasi penyederhanaan jabatan, “Pertama, dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Kedua, pengangkatan melalui penyesuaian (inpassing) dalam jabatan fungsional. Ketiga, dengan mengupayakan penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Terakhir, dengan penyetaraan karir jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional yang sesuai,” jelas Kepala BPSDM PUPR Sugiyartanto dalam Pembukaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan dan Inpassing Jabatan Fungsional Bidang PUPR, Jakarta (28/9). 

Baca Juga: Kemenhub Apresiasi Inovasi Kapal Autonomos ITS

Sugiyartanto menambahkan, “Dari keempat cara tersebut masih ada langkah-langkah penting yang harus ditempuh dalam melakukan penyederhanaan birokrasi, yakni dengan menyediakan profil kompetensi calon Jabatan Fungsional”.  

Proses pemenuhan kebutuhan profil calon jafung bidang PUPR ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta dengan menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment) bagi seluruh ASN PUPR. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x